Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 4 Jun 2016 12:24 WIB ·

Saat Ramadhan PNS Purwakarta Kerja Selama 8 Jam


 Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat menghadiri apel pegawai menjelang Ramadhan 2016, Jumat (3/6/2016) Perbesar

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat menghadiri apel pegawai menjelang Ramadhan 2016, Jumat (3/6/2016)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 03 Tahun 2016 menetapkan jam kerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI selama bulan Ramadhan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jam kerja di mulai pada Jam 08.00 WIB dan berakhir pada Jam 15.00 WIB. Namun tidak semua pemerintah daerah mematuhi aturan dalam surat edaran tersebut. Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu diantaranya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan peraturan jam kerja bagi seluruh pegawai di setiap lingkup kerja SKPD Hari ini Jum’at (3/6/2016). Dalam rangkaian acara silaturahmi jelang Ramadhan yang dilanjutkan dengan olahraga bersama dengan seluruh PNS esselon II, III dan IV di Taman Maya Datar, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menegaskan agar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar ditaati oleh seluruh pegawai. Dedi mengumumkan jam kerja selama Ramadhan bagi PNS dimulai Jam 06.30 WIB dan berakhir pada Jam 13.30 WIB.

“Kultur kita kan berbeda, sudah seharusnya setiap tata aturan birokrasi itu mengacu kepada kultur dan tidak boleh digebug rata. Anda boleh hitung jarak rumah ke kantor. Toh tidak terlalu jauh dan tidak akan terjebak macet. Alasan lain yang harus diperhatikan adalah jangan pernah kita membangun kebiasaan tidur setelah shalat shubuh. Selain mengundang penyakit, ini tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah,” kata Dedi mengemukakan alasan dibalik penetapan jam kerja ini.

Jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan berakhir pada Jam 13.30 WIB. Menurut Bupati Dedi, ini memberikan ruang bagi pegawai untuk mempersiapkan menu berbuka yang sehat bagi seluruh anggota keluarganya.

“Ibadah puasa bagi kami di Purwakarta bukan sekedar ibadah personal. Tetapi momentum untuk mendidik seluruh anggota keluarga kami. Ada ruang waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan itu semua dengan pulang Jam 13.30 WIB,” kata Dedi melanjutkan.

Lebih jauh Dedi mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar fokus menjalankan ibadah puasa juga ibadah-ibadah yang lain. Dirinya menilai seharusnya seluruh pegawai diliburkan selama bulan Ramadhan kecuali pegawai yang berada pada sektor pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan Layanan Kependudukan.

“Jika semua libur, tentu tidak akan dipusingkan dengan orang-orang yang datang meminta THR ke kantor. Semua fokus berkontemplasi dalam ibadah,” pungkas Dedi.(rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, PLN Purwakarta Siapkan 8 SPKLU di Tol Cipularang dan Cipali

27 Maret 2024 - 17:25 WIB

KWT Purwakarta Bagikan Takjil Sayuran Segar Kepada Warga

26 Maret 2024 - 21:09 WIB

Dedi Mulyadi Puji Kualitas Pelayanan PLN Purwakarta

25 Maret 2024 - 21:28 WIB

RAPIM Purwakarta Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran

20 Maret 2024 - 18:52 WIB

Tradisi Ekstrim, Ngabuburit di Perlintasan KA Plered Purwakarta

17 Maret 2024 - 22:01 WIB

Cetak Santripreneur, Ponpes Miftahul Huda Alburhany, Plered Purwakarta Sukses Membuat Furniture

17 Maret 2024 - 00:15 WIB

Trending di Purwakarta