Menu

Mode Gelap

Politik · 4 Mei 2018 19:00 WIB ·

3 Pemberitaan HOAX dalam Sidang DKPP KPU Purwakarta


 3 Pemberitaan HOAX dalam Sidang DKPP KPU Purwakarta Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memastikan apa yang dilakukan KPU sesuai prosedur.

Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana  membantah tudingan pengadu dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dimuat melalui media online news purwakarta.

Hoax KPU Bungkam. Melalui media tersebut pengadu sidang DKPP, Rustandi menyebut komisioner KPU tidak dapat menjawab pertanyaan hakim ketua. Padahal menurut Ramlan persidangan berjalan normatif dan tidak ada yang disudutkan.

“Majlis hakim bukan saja mencecar teradu,  tetapi juga kepada pengadu,  saksi dan pihak terkait,  sebuah kelaziman dalam persidangan memang demikian dalam rangka mencari kebenaran duduk permasalahannya,  khususnya dalam mslh kode etik,” jelas Ramlan Maulana, Jumat (4/5/2018).

Hoax KPU Temui Dedi Mulyadi. Soal tudingan Ketua KPU Purwakarta menemui mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi juga dibantah Ramlan. Menurut Ramlan tudingan tersebut tidak lebih adalah berita bohong.

“Bahwa saya atau kami setelah persidangan tidak pernah menemui pihak manapun yang berkepentingan, terlebih menemui Dedi Mulyadi seperti yang diberitakan (news purwakarta),” jelas Ramlan.

Hoax KPU Tidak Netral. Melalui pemberitaan yang sama Ramlan membantah tudingan soal KPU Purwakarta tidak netral dalam menggelar Pilkada.

“Saya secara pribadi diikat oleh kode etik dan saya tegaskan bahwa sebagai penyelenggara saya tidak pernah dan mau terlibat dalam politik praktis,  latar belakang saya lahir dari akademisi yang diajarkan tentang integritas, netralitas dan idealitas sebagai ajaran utama,” terangnya.

“Sebagai penyelenggara fungsi kami adalah melayani secara jujur,  mandiri,  netral,  imparsial,  dan berintegritas,  kalau ada pemberitaan sepihak yang menyatakan kami berpihak maka secara tegas kami bantah dan kami nyatakan tidak benar,” tegas Ramlan.

Atas pemberitaan tersebut KPU Purwakarta mendorong agar media menyampaikan pemberitaan yang objektif berdasarkan fakta bukan opini penulis. Terlebih menurutnya masyarakat sudah dapat menilai kewajaran pemeberitaan yang bersebaran di media sosial.

“Kami berharap setiap pemberitaan apapun itu bisa berimbang, faktual dan tidak menyudutkan terlebih menggiring opini yang tidak sesuai fakta,” pungkas Ramlan. (rep:Sei)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Meski Data C1 Lengkap, PKS Tak Terpancing Ikut Euforia Menebak Perolehan Kursi

21 Februari 2024 - 14:11 WIB

Trending di Politik