PURWAKARTAPOST.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 01.00 Wib pagi.
Hasilnya, belasan diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia ditiga lokasi berbeda diwilayah Purwakarta.
“Semuanya ada 16 orang enam diantaranya tidak memiliki KTP, mereka diamankan saat nongkrong dimana mereka biasa menunggu lelaki hidung belang,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertibam Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Beni Primiadi.
Ia mengatakan, digelarnya razia ini lantaran mulai marak kembali pekat khususnya PSK. Bahkan tak jarang pihaknya mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan para PSK tersebut.
“Kita akan intensifkan, setiap minggu kita akan memantau wilayah dimana yang kerap dijadikan tempat mangkal para PSK, jangan sampai meresahkan masyaarakat disekitarnya,” kata dia.
Sebelum dipulangkan, belasan diduga PSK itu dibina dan diberikan peringatan terlebih dahulu. Namun, lanjut dia jika mereka kembali terjaring maka pihaknya akan bekerja sama dengan intansi terkait untuk dilakukan rehabilitasi.
“Para PSK itu ada yang asli Purwakarta dan ada juga yang berasal dari luar kota,” ujar dia.