PURWAKARTAPOST.CO.ID-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Purwakarta menarik sampel puluhan produk ikan makarel yang diduga mengandung cacing parasit di Tokma Cimaung Purwakarta, Selasa (3/4/2018).
Dalam inspeksi mendadak tersebut pihaknya menarik 27 produk berbagai merk. 11 merek lokal dan 16 merek impor.
“Kita laksanakan sidak dan pengawasan ini sesuai intruksi BPOM RI yaitu produk makarel dan ikan dalam kaleng ,” ungkap Kepala Dinas Disperindag Purwakarta, Entis Sutisna, kepada awak media.
Sample tersebut nantinya dibawa untuk diteliti dilaboratorium. Jika terbukti maka pihaknya akan menarik produk tersebut.
“Kalau terbukti kita akan menarik makanan kemasan itu,” kata dia.
Sementara, Asisten Supervisor Tokma Cimaung Purwakarta, Apong menyebutkan untuk produk makarel, pihaknya telah menyita seluruh produk dari rak penjualan. “Begitu ada himbauan terkait makarel, kami sudah tarik semua. Kalau yang produk sarden yang masuk kategori 27 produk tersebut kita belum tahu ada himbauannya,” ucapnya.
Diketahui, sidak tersebut melibatkan pihak Disperindag, Dinas kesehatan dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Sat Pol PP dan pihak terkait lainnya. Selain melakukan sidak ke sejumlah pasar modern, pihak Disperindag juga akan melakukan sidak ke pasar tradisional.