PURWAKARTAPOST.CO.ID – Akibat blangko e-KTP kosong, ribuan warga di Purwakarta terpaksa menggunakan surat keterangan (suket) untuk aktivitas sehari-harinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Sulaiman Wilman mengatakan Kekurangan ini akumulasi kekurangan mulai dari pemohon baru, pengganti e-KTP yang hilang dan rusak serta perubahan data.
“Ada sekitar 51 ribu orang yang menggunakan suket, jumlah itu merupakan akumulasi dari tahun ke tahun. Mereka mayoritas pemohon perubahan data, bukan pemohon baru,” ujar Sulaiman saat di temui oleh awak media, Minggu (2/9/2018).
Mengetahui hal itu, pihaknya telah mengajukan kekurangan blangko e-KTP ini ke Kemendagri, namun hingga saat ini tak kunjung turun.
Kekosongan di tingkat pusat ini terjadi karena nilai tukar rupiah terhadap dolar merosot. Sehingga pemenang tender fisik e-KTP mengurungkan pembuatannya karena akan mengalami kerugian.
“Informasi dari pusat, ini karena pemenang tender menolak meneruskan kerja samanya di saat nilai tukar rupiah terhadap dolar menurun”, ungkap dia.
Untuk meminimalisir kekurangan e-KTP, pihaknya meminjam ke daerah lain seperti ke Disdukcapil Kabupaten Karawang. Namun, jatah pinjaman hanya di batasi sebanyak 2.000 eksemplar.
“Selain diberikan suket, kami memberikan solusi dengan meminjam ke daerah lain. Namun jatah pinjaman tidak sebanding dengan kekurangan,” jelas Sulaiman
Padahal, dalam sehari instansinya paling minimal mencetak e-KTP sebanyak 500 eksemplar. Pencetakan 500 eksemplar itu, jika dibagi dengan luas wilayah, ada 192 desa dan kelurahan, maka asumsinya satu desa yang bisa dicetak e-KTP hanya lima eksemplar.