Purwakarta Post – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk Purwakarta.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri akan membuka pendaftaran CPNS pada bulan Oktober 2019.
Sesuai surat edaran Kemenpan RB Nomor B/617/ M. SM.01.00/2019, jumlah penerimaan CPNS mengikuti prosedur yaitu 30% kuota CPNS dan 70% untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
baca juga: BKDPSDM Purwakarta Syaratkan 303 CPNS Yang Lulus Untuk Tidak Manipulasi Data
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Purwakarta, Hermawan mengatakan Purwakarta telah mengusulkan penerimaan CPNS. Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun pada April 2019 lalu.
“Kuota CPNS sesuai jumlah PNS pensiun pada April 2019, 165 tenaga pendidik dan lima orang untuk tenaga kesehatan, sementara 70% untuk kuota P3K atau sekitar 270 orang,” kata Hermawan, Kamis (1/8/2019).
Terkait P3K, Hermawan mengatakan akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Saat ini untuk P3K menurutnya masih ditangguhkan lantaran sistem penggajian dan tunjangan dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Kalau untuk P3K belum tahu masih ditanggungkan, jika anggaran Pemkab Purwakarta memungkinkan kenapa tidak rekrutmen P3K dilakukan,” pungkas Hermawan.