Purwakarta Post – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo memastikan tidak ada penyimpangan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
Berdasarkan data jumlah kepala keluarga penerima manfaat BLT dana desa di Kabupaten Purwakarta bulan Mei sebanyak 26.138.
Menurutnya realisasi penyaluran BLT dana desa di lapangan sudah sesuai dengan aturan Permendes Nomor 11 Tahun 2020 Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa.
“Ada laporan yang masuk ke saya seolah-olah aparat desa memotong bantuan. Tapi setelah saya cek ke lapangan info itu tidak benar,” katanya di gedung Bakorwil, Kamis (28/5/2020).
Saat penyaluran BLT dana desa, pemerintah desa kerap mendapat protes dari warganya. Pasalnya tidak semua warga menerima BLT dana desa.
“Jadi bantuan itu dibagikan kepada masyarakat lainnya agar ada pemerataan dan menghindari terjadinya gejolak sosial. Itupun hasil musyawarah dan disepakati oleh penerima awal,” papar Jaya.