PURWAKARTAPOST.CO.ID-Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengusulkan aktifitas yang berbau makar yang merongrong kedaulatan negara segera diadili dengan dibentuknya pengadilan khusus.
Aktifitas makar yang mengancam kedaulatan negara telah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan falsafah luhur Pancasila. Karenanya dia mengusulkan agar pemerintah membentuk pengadilan khusus yang mengadili kegiatan berbau makar.
“Pengadilan diberbagai tingkatan nanti bisa menilai apakah tindakan kelompok masyarakat tertentu itu konstitusional atau tidak. Jika terbukti inkonstitusional maka dapat dibubarkan atau diberikan sanksi sosial agar timbul efek jera dan tidak selalu merasa paling benar sendiri,” papar Bupati Dedi dihadapan peserta Sespim Polri, Senin (2/5/2016) di Bale Nagri Purwakarta.
Dedi yang juga Presidium Kahmi Jawa Barat ini menilai tindakan makar kelompok terntentu telah jelas-jelas disebarkan di tengah kehidupan berhukum dan bernegara. Karenanya dia meminta agar tindakan makar itu dihentikan melalui sikap tegas pemerintah. Jangan sampai nanti pemerintah kewalahan mengatasi kelompok yang ingin mendirikan negara di dalam negara.
“Padahal jelas banyak gerakan yang mengancam Ketahanan Negara karena Ideologi yang mereka sebarkan sama sekali bukan nilai-nilai Pancasila,” terangnya.
Dan secara tegas dia meminta pemerintah serius menanggapi permasalahan itu tanpa harus menunggu ada kejadian. Karena dia tahu betul saat ini beberapa kelompok telah terang-terang menyebarkan paham kebencian kepada negaranya sendiri.
“Saya harap aparat dapat tegas karena mereka dibekali sumber daya untuk menangkal radikalisme itu,” pungkasnya.