PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komplotan penipu yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kompol ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta di daerah Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Dari para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit senjata air softgun, lencana Polisi, Tiga KTA (Kartu Tanda Anggota) polisi dan, bukti transfer.
Komplotan itu berjumlah Empat orang Dua diantaranya berhasil ditangkap yaitu DA (43) warga Sukatani serta UM (46) warga Desa Cilalawi. Sementara dua pelaku lainya masih buron yaitu inisial B dan S warga Kabupaten Garut Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polres Purwakarta, Iptu Budi Suheri mengatakan bahwa komplotan penipu ini berhasil ditangkap atas laporan korban bernama Wendy warga Jakarta.
Kronologi penipuan bermula saat Wendy berniat membeli Dua unit dum truk melalalui perantara warga Jakarta yang kenal dengan pelaku. Pelaku saat itu mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kasat Narkoba Polres Purwakarta. Pelaku mengaku mempunyai bisnis jual beli kendaraan besar.
Karena percaya korban kemudian membeli Dua unit dum truk. Korban kemudian mentrasfer uang sebesar Rp270 juta ke rekening pelaku. Setelah ditransfer korban curiga lantaran kendaraan yang dibelinya itu tidak kunjung datang, selsin itu pelaku juga sulit dihubungi. Tidak berselang lama korban akhirnya melapor ke markas Polres Purwakarta.
Atas laporan korban kemudian jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat akhirnya pelaku yang mengaku Kasat Narkoba itu beserta kawanya berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing.
“Pengakuan tersangka DA dalam melakukan aksinya dia mengaku sebagai anggota polisi agar dapat memuluskan aksinya. Sementara senjata air softgun pelaku mengaku diperoleh dari organisasi,” paparnya Iptu Budi, Rabu (1/11/2017).
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman kurungan di atas Empat tahun penjara.