Menu

Mode Gelap

Opini · 1 Jun 2017 12:55 WIB ·

Pancasila Dalam Kehidupan Orang Desa


 Pancasila Dalam Kehidupan Orang Desa Perbesar

Pancasila bukan hanya ideologi Bangsa Indonesia,tetapi sekaligus modal utama Bangsa Indonesia dalam melaksanakan hidup berbangsa dan bernegara..
Bagi kami warga Desa Pancasila Adalah Watak pemberdayaan Desa, Watak Pembangunan Desa, dan Watak Perekonomian Desa, oleh karna itu sudah semestinya ghiroh “Urang Lembur” dalam membangun DESA nya berlabel PANCASILA,  dari sisi manapun..

Analisa Urang Lembur (Orang Desa) tentang Falsafah Pancasila Bagi Orang Desa:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Spirit ketuhanan Yang Maha Esa ini harus menjadi modal utama dalam melaksanakan pembamgunan Desa, atas dasar apapun semua akan kembali pada sang khalik, oleh karena itu Desa dalam pelaksanaan pembangunannya harus manunggal dengan Alam Desa dan Masgarakat Desanya, sehingga tidak ada lagi semangat pembangunan desa yang intoleran terhadap kebebasan seseorang thdp Tuhan nya.

Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Ini sudah jelas tertuang dalam aturan turunannya, bahwa Desa harus menjadi tonggak utama bagi keadilan dan peradaban manusia, sehingga Negara akan terbangun menjadi Negara yang bermartabat itu dimulai dari Desa. Secara eksklusif hal ini sudah terlaksana di Desa, bagaiman Desa melakukan Musyawarah dalam perencanaan Pembangunan Desanya, skala prioritas yg dihasilkan dari MUSDES ini adalah sebuah esensi bahwa Desa sudah menegakan pola Kemanusiaan Yg adil Dan Beradab ini, bagaimana para tokoh menentukan Pembangunan Desa nya dengan cara Jajak pendapat antar elemen tokoh di desa, bukankah ini suatu proses peradaban dan keadilan.

Persatuan Indonesia

Semangat Persatuan Indonesia Tercermin pada warga desa, budaya gotong royong, saling menghargai satu sama lain antar sesama warga Desa,ini terbukti ketika Desa melakukan Kerja bakti, ronda malam, dan kegiatan2 warga yang senantiasa melibatkan warga desa.

Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permisyawaratan Perwakilan.

Di bagian kedua ini telah sedikit diulas, bahwa bagaimana di Desa Pola musyawarah masih cukup kental, dan seringkali musyawarah ini dijadikan pola penyelesaian masalah yang efektif bagi warga desa, semangat kekeluargaan benar2 sangat dijunjung. Musyawarah Desa (MUSDES)  yang dalam amanah UU No 6 Tahun 2014  Tentang Desa mengamantkan Bahwa Pola penyelesaian setiap perkara yang ada di desa harus diselesaikan dalam MUSDES, ini menjadi sebuah penegasan bagi Kita selaku bangsa yang ber Panca Sila bahwa sampai saat ini belum ada rumus pemecahan masalah kecuali dengan bermusyawarah.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat                   Indonesia

Sila kelima ini yang sampai sekarang ini masih terbilang “polemik” di warga indonesia, ini masih diterjemahkan aecara persona-personal dalam kehidupan sehari2nya, padahal ini adalah sila yang paling mendasar bagi tumbuh kembangnya keempat sila di atas, bagaimana keadilan hak, keadilan kewajiban ini harus terletak pada pundak seluruh warga indonesia tanpa terkecuali.

Di Desa, kami punya cara tersendiri untuk mengimplementasikan sila kelima ini, yaitu dengan cara bermusyawarah, lalu kemudian hasil musyawarahnya ini dikawal bersama-sama oleh seluruh warga Desa. Ini menjadi rumusan jitu untuk (setidaknya)  menjawab  polemik agar tidak berkepanjangan dan tidak berkesudahan.

Dari uraian di atas, masih banyak kekurangan yang harus bersama-sama kita lengkapi agar PANCASILA bukan hanya sekedar dijadikan Falsafah Negara,tetapi juga harus sudah tertanam dalam benak warga indoneaia bahwa PANCASILA ini pun merupakan Falsafah Warga Negara Indonesia dalam kehidupan Berdesa,  berbangsa dan bernegara.

Harapan saya adalah Bagaimana pola berpancasila urang lembur (Orang Desa)  ini menjadi pola berpancasila nya seluruh rakyat Indonesia, yaitu dengan cara GERAKAN BERPANCASILA secara massif ditekankan oleh pemerintah pusat dengan pengawalannya sampai ke tingkat desa, GERAKAN BERPANCASILA ini harus serius (bukan hanya diteriakan via medsos saja)  di seantero tanah air indonesia saja, tetapi mengawal prakter berbangsa bernegara di semua tingkatan pemerintahan sampai ke pemerintahan Desa.

Oleh : Eep Saepul Malik (Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta) #MembumikanPancasila

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kursi Empuk DPR RI dan DPRD Provinsi, Siapa Berpeluang?

7 Januari 2024 - 17:16 WIB

Sahabat Disabilitas: Diberdayakan, Bukan Dimanfaatkan

8 November 2023 - 17:58 WIB

Kyai Anwar Nasihin dan Kiprah NU untuk Kemajuan Purwakarta

3 September 2023 - 13:45 WIB

Pemilih Pemula Sudah Seperti Buih di Lautan

21 Februari 2023 - 13:05 WIB

Angka Kemiskinan Diantara Program Melanjutkan Purwakarta Istimewa

20 Februari 2023 - 16:07 WIB

Masih adakah Mahasiswa yang Dirindukan Seperti Sejarah di Buku Pergerakan?

12 Februari 2023 - 19:00 WIB

Trending di Opini