Menu

Mode Gelap

Politik · 1 Mei 2018 10:43 WIB ·

Pasang APK di Pohon, Tim Paslon Rindu Langgar PKPU


 Pasang APK di Pohon, Tim Paslon Rindu Langgar PKPU Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) diduga melanggar peraturan tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditetapkan KPU.

Sebab tim paslon Rindu tersebut memasang APK di pohon dan tiang listrik di sejumlah titik di Jalan Raya Sempur Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut disayangkan oleh sejumlah warga. Sebab selain merusak pohon juga mengganggu ketertiban umum.

“Kalau melanggar aturan segera tertibkan, terlebih pasang apk dan ditiang listrik menganggu ketertiban umum,” sesal warga setempat, Selasa (1/5/2018).

Terpisah, Divisi Penindakan pelanggaran Panwaslu Kecamatan Plered, TB Seda A Ziyad menegaskan, tidak hanya melanggar peraturan Pilkada yang telah diatur dalam PKPU No 4 tahun 2017. Pemasangan APK di pohon dan di tiang listrik juga melanggar Perda Pemkab Purwakarta.

“Kita akan kirim surat berupa himbauan kepada tim paslon bersangkutan untuk segera ditertibkan, jika tidak dindahkan maka kita akan berikirim surat kepada Satpol PP untuk ditindak,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada peserta Pilkada baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar maupun paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta agar mentaati peraturan yang ada. Sehingga pilkada serentak 2018 ini berjalan sebagai mana mestinya.

“Siapa pun yang melanggar akan kita tindak sesuai peraturan Pilkada,” tegas dia.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Meski Data C1 Lengkap, PKS Tak Terpancing Ikut Euforia Menebak Perolehan Kursi

21 Februari 2024 - 14:11 WIB

Trending di Politik